Jumat, 16 Desember 2011

PERTAMBANGAN

PERTAMBANGAN

PENDAHULUAN

Sebagai daerah yang mempunyai kekayaan sumber daya mineral Indonesia merupakan salah satu negara tujuan tempat pertambangan dilakukan. Semua proses penggunaan lahan yang dilakukan pada umumnya tidak memperhatikan kaidah konservasi lingkungan. Pertambangan  merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, dan migas).

MATERI


VIDEO

 
PEMBAHASAN

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Paradigma baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep Pertambangan yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi :
Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

Cara Pengolahan Pertambangan

·  Dalam mengolah pertambangan pertama tama kitaharus lakukan “Ekplorasi”Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajianstudi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatansurvey dan studi pendahuluan yang dilakukan sebelumberbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuksebagai kegiatan ini adalah pengamatan melaluiudara, survey geofisika, studi sedimen di aliran sungaidan studi geokimia yang lain, pembangunan jalanakses, pembukaan lahan untuk lokasi testpengeboran, pembuatan landasan pengeboran danpembangunan anjungan pengeboran.
·  Pembangunan infrastruktur jalan akses danpembangkit energi Kegiatan pembangunan infrastruktur meliputipembuatan akses di dalam daerahtambang, pembangunan fasilitas penunjangpertambangan, akomodasi tenaga kerja, pembangkitenergi baik untuk kegiatan konstruksi maupun kegiatanoperasi dan pembangunan pelabuhan. Termasuk dalamkegiatan ini adalah pembangunan sistempengangkutan di kawasan tambang (misalnya :crusher, ban berjalan, rel kereta, kabel gantung, sistemperpipaan untuk mengangkut tailing atau konsentratbijih).
·  Pembangunan Pemukiman Karyawan Dan Base Camp Pekerja Kebutuhan tenaga kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan untukkegiatan pertambangan seringkali tidak dapat dipenuhi daripenduduk setempat. Tenaga kerja trampil perlu didatangkan dariluar, dengan demikian diperlukan pembangunan infrastruktur yangsangat besar.Jika jumlah sumberdaya alam dan komponen-komponen lingkunganlainnya sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhanpendatang, sumberdaya alam akan mengalami degradasi secaracepat. Akibatnya akan terjadi konflik sosial karena persainganpemanfaatan sumber daya alam. Sebagai contoh, kegiatanpertambangan seringkali dikaitkan dengan kerusakanhutan, kontaminasi dan penurunan penyediaan airbersih, musnahnya hewan liar dan perdagangan hewanlangka, serta penyebaran penyakit menular.
·  Decomisioning Dan Penutupan Tambang Setelah ditambang selama masa tertentu cadangan bijih tambang akan menurun dantambang harus ditutup karena tidak ekonomis lagi. Karena tidak mempertimbangkan aspeklingkungan, banyak lokasi tambang yang ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk rehabilitasi.Pada prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatanpertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui rehabilitasi.Kondisi akhir rehabilitasi dapat diarahkan untuk mencapai kondisi seperti sebelum ditambangatau kondisi lain yang telah disepakati. Namun demikian, uraian di atas tidak menyarankanagar kegiatan rehabilitasi dilakukan setelah tambang selesai. Reklamasi seharusnyamerupakan kegiatan yang terus menerus dan berlanjut sepanjang umur pertambangan.Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape) yang stabilterhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang kekondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Bentuk lahan produktifyang akan dicapai menyesuaiakan dengan tataguna lahan pasca tambang. Penentuantataguna lahan pasca tambang sangat tergantung pada berbagai faktor antara lain potensiekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat serta pemerintah. Bekas lokasi tambangyang telah direhabilitasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistembentang alam sekitarnya.Metode Pengelolaaan LingkunganMengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektorpertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA (1995)merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendaliandampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi 

Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.

Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton

Dampak Terhadap Perairan

Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.

Kecelakaan pertambangan Copiapó 2010 terjadi pada 5 Agustus 2010, ketika tambang tembaga-emas San José dekat Copiapó, Chili runtuh, menjebak 33 pria di bawah tanah. Para penambang bertahan di bawah tanah selama 69 hari.Seluruh 33 penambang diselamatkan dan dibawa ke permukaan pada 13 Oktober 2010, dengan penambang pertama keluar dari kapsul penyelamat Phoenix (Fénix 2) pukul 00.10 CLDT dan penambang terakhir keluar pada pukul 21.55 CLDT.
Tambang San José Mine terletak sekitar 45 kilometer (28 mil) di utara Copiapó, Chili utara. Para penambang terjebak di kedalaman 700 m (2,300 kaki) dan berjarak 5 kilometer (3 mil) dari pintu masuk tambang, mengikuti putaran dan belokan menuju pintu masuk tambang. Tambang ini memiliki sejarah ketidakstabilan tanah yang pernah mengakibatkan kecelakaan sebelumnya, termasuk satu korban tewas.
Upaya penyelamatan penambang pertama, Florencio Ávalos, dilakukan pada Selasa, 12 Oktober 2010 pukul 23.55 CLDT, dengan kapsul penyelamat Fénix 2 mencapai permukaan 16 menit kemudian. Pukul 21.55 CLDT tanggal 13 Oktober 2010, kesemua 33 penambang berhasil diselamatkan, hampir semuanya dalam kondisi yang baik dan dapat pulih sepenuhnya. Dua penambang menderita silikosis (salah satunya juga menderita pneumonia), dan lainnya menderita infeksi gigi dan masalah pada kornea. Dua dari penambang yang diselamatkan langsung dioperasi dengan anestesi umum karena abses akar gigi yang parah.


REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar